Setelah mengikuti Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Mahasiswa mampu memahami tentang identitas Nasional, Negara dan Konstitusi, Hak dan Kewajiban, Demokrasi, Negara Hukum dan HAM, Geopolitik, Wawasan Nusantara, Integrasi Nasional, Geostrategi Indonesia dan Ketahanan Nasional, Ketahanan Nasional, Good and Clean Governance, Otonomi Daerah, Civil Society, Politik dan Strategi Nasional.