Berikut langkah-langkah mempersiapkan kedatangan mahasiswa untuk kegiatan PBM tatap muka praktikum/praktik klinik/praktik lapangan yang dilakukan dengan tatap muka dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, serta mengacu pada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 sebagai berikut:
1. Mahasiswa memperhatikan jadwal kedatangan untuk mengikuti praktik/praktikum lapangan secara tatap muka (terlampir) dan dapat diakses di web PolKesYo/Siakad.
2. Mahasiswa meminta surat ijin dari orang tua/suami/istri/keluarga untuk mengikuti pembelajaran praktik (form terlampir).
3. Bagi mahasiswa yang tidak mendapatkan ijin orang tua/suami/istri/keluarga dapat menginformasikan ke Ka.Prodi paling lambat H-2 dari tanggal kedatangan dengan mengirimkan via WA atau email hasil scan surat ijin tersebut.
4. Mahasiswa yang berasal dari Luar DIY, wajib datang di Yogyakarta sesuai jadwal kedatangan dengan membawa surat keterangan sehat dari daerah asal dan surat ijin bermaterai yang sudah ditandatangani orang tua/suami/istri/keluarga.
5. Semua mahasiswa baik yang berasal dari luar DIY dan dari wilayah DIY, wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari dari jadwal kedatangan di tempat masing-masing
6. Jika dalam masa karantina menunjukan gejala-gejala COVID-19 (panas, batuk, pilek, sesak dll) untuk segera melapor ke Ka.Prodi
7. Semua mahasiswa melakukan cek pemeriksaan Kesehatan umum di klinik PolKesYo pada hari ke-14 dari masa karantina mandiri, dengan tata cara diatur lebih lanjut oleh tim Klinik
Surat lengkap dapat di download Surat Edara kegiatan PBM tatap muka praktikum dan Form Surat Ijin